TENTANG NURUL IZZAH

EXCELLENT WITH MORRALITY

PROSES BERDIRINYA YAYASAN TUANKU KERAJAAN PONDOK PESANTREN NURUL IZZAH SUNGAI RUMBAI

1. Periode Cikal Bakal 1991-1995

Pada tahun 1991 Desa Sungai Rumbai masih berstatus sebagi ibu kota kecamatan perwakilan Koto Baru dengan ibu kota Kabupaten Sawahlunto Sijunjung Propinsi Sumatera Barat. Penduduk Desa Sungai Rumbai telah berkembang dan berjalan dengan baik, keberadaan SDN 48 Sungai Rumbai, SMPN Negeri Abai Siat (sekarang SMPN 1 Sungai Rumbai) dan SMA PGRI Sungai Rumbai sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Sungai Rumbai dan sekitarnya. Sedangkan pendidikan agama khususnya yang bersifat pendidikan informal seperti Taman Pendidikan Al quran dan seni Al quran (TPA/TPSA) ikut menggeliat dan memperlihatkan perkembangan yang membanggakan di setiap mesjid, musholla, bahkan di rumah – rumah penduduk juga tumbuh dan berkembang pendidikan agam yang didukung secara bersama oleh masyarakat. Sebut saja seperti TPA/TPSA Al Ikhwan di mesjid Al Ikhwan, TPA/TPSA AL Ikhlas di mesjid Al ikhlas, TPA/TPSA Tawakal di musholla Tawakkal di Bukit Berbunga, TPA/TPSA An Nur di Sungai Kemuning, TPA/TPSA Nurul Izzah di Jalan Tarandam, TPA/TPSA Nur Ilahi, Dll. Perkembangan pendidikan diatas tentu saja tidak terlepas dari peran serta alim ulama, cerdik pandai, masyarakat dan pemerintah desa yang bekerja sama saling bahu – membahu “ saciok bak ayam, sadanciang bak basi”.

TPA/TPSA Nurul Izzah pada waktu beralamat di Jalan Tarandam no. 136 (di rumah bapak Abd. Syarif) didirikan pada tanggal 1 Desember 1991 menempati dua petak rumah yang dijadikan ruangan belajar sedemikian rupa. Jumlah murid 40 orang dan guru 3 orang. Keberadaan TPA/TPSA Nurul Izzah mendapat tanggapan positif dari pemerintah Desa Sungai Rumbai (kepala desa waktu itu adalah bapak Rasul Hamidi Dt. Saridano)

Namun sejalan dengan perkembangan pendidikan agama Islam tersebut. Agama Kristenpun pada waktu itu secara diam – diam berkembang pesat. 2 buah gereja berdiri di Sungai Rumbai. Bahkan secara sembunyi – sembunyi melaksankan kegiatan di gereja tersebut. Pada tiap hari minggu terlihat para jemaat dan pendeta Nasrani dating dari Muaro Bungo Propinsi Jambi untuk melaksanakan misa dan ibadat di gereja itu.

Suatu hal yang sangat mengejutkan penduduk Sungai Rumbai dan setiap orang yang mendengarkan bahwa salah seorang di antara remaja putri di Sungai Rumbai secara terang – terangan menyatakan murtad dan menjadi nasrani tanpa rasa malu sedikitpun serta menyatakan bahwa ia akan sekolah dan dipersiapkan oleh Misi Nasrani itu untuk menjadi pendeta di masa mendatang. Ironisnya pemudi tersebut adalh anak dari salah seorang tokoh masyarakat Desa Sungai Rumbai. Sehubungan dengan itu, pada tanggal 19 April 1992 diadakan rapat di kantor kepala desa Sungai Rumbai. Rapat dilaksanakan dalam rangka Halal bihalal Idul Fitri 1 Syawal 1421 H. Di antara agenda rapat adalah tentang pendidikan agama bagi generasi muda (anak, cucu, dan kemenakan). Rapat dihadiri oleh Lembaga Musyawarah Desa/ Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LMD/LKMD) desa Sungai Rumbai, pemuka masyarakat dan alim ulama/ cerdik pandai serta bapak Camat PWK Koto Baru (karena Sungai Rumbai pada waktu itu belum menjadi Kecamatan Defenitif )

Rapat di tempat yang sama dan agenda yang sama dilanjutkan pada tanggal 7 Oktober 1992 dan menambahkan hasil sebagai berikut:

1. Sepakat untuk membangun wadah pendidikan agama bagi generasi muda/ anak kemenakan secara swadaya

2. Menetapkan TPA/ TPSA Nurul Izzah, berikut guru dan murid yang ada di rumah bapak Abd. Syarif sebagai TPA/ TPSA atau MDA/ MIS serta guru dan murid dari MDA/ MIS yang akan dibangun.

TPA/ TPSA Nurul Izzah di kala itu dengan personil guru sebagai berikut:

Kepala madrasah : Abd. Syarif

Majelis Guru : A. Sayuti

Hakimin

Nur Asiah

3. Menerima tanah wakaf dari bapak Abd. Manaf seluas 40 x 50 meter untuk lokasi pembangunan MDA (lokasi yang sekarang)

4. Menetapkan program jangka panjang yaitu mewujudkan pendidikan agama TKA, TPA, MDA, MTs, MA dan seterusnya

5. Membentuk panitia pembangunan MIS/ MDA

Adapun susunan panitia pertama kali terbentuk waktu itu sebagai berikut:

I. Pelindung/ penasehat : Muspika Kec. PWK Koto Baru

II. Ketua Umum : R. H. Dt. Saridano ( kepala desa Sungai Rumbai )

Ketua I : Joko Waluyo ( Dan Ramil Koto Baru)

Ketua II : Usman (kepala SD Inpres Sungai Rumbai)

Bendahara : Fairus Chan (Purn Polri)

Sekretaris : Syafrudin (Jupen Kec. PWK Koto Baru di Sungai Rumbai)

III. Seksi – seksi

Seksi Dana : M. Nasrul (ketua I LKMD Sungai Rumbai)

Parman (Stap Puskesmas Sungai Rumbai)

Bahrial BK (Ketua Pemuda Sungai Rumbai)

Syamsuri M. (Kadus Sungai Kemuning)

Munir St. Lelo (Kadus pasar Sungai Rumbai)

Syawarlis (masyarkat Sungai Rumbai)

Ayang Relly (PKK Sungai Rumbai)

Berkat kerja sama yang baik antara seluruh unsur yang ada MDA/MDW Nurul Izzah kian berkembang dengan pesatnya dan keberadaannya benar – benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Jumlah muridpun terus bertambah mencapai dua ratus orang dan guru sebanyak enam orang. Pada tanggal 1 Januari 1995, proses belajar mengajar (PBM) dipindahkan ke gedung baru yang baru selesai dibangun, terdiri dari tiga lokal belajar, beralamat di jalan Tuanku Kerajaan belakang lapangan bola kaki Tuanku Kerajaan Sungai Rumbai (PP. Nurul Izzah) sekarang.

Pada tanggal 26 April 1995, dilaksanakan rapat bertempat di gedung baru tersebut yang dihadiri oleh wali murid, ninik mamak, alim ulama, dan cerdik pandai serta pejabat setempat dengan hasil antara lain sebagai berikut:

1. Bahwa untuk terselenggaranya kemajuan pendidikan dipandang perlu untuk membentuk suatu yayasan yang khusus bekerja untuk kemajuan pendidikan ini agar belajar lebih lancar

2. Nama yayasan dimaksud disepakati yaitu Yayasan Pendidikan Agama Islam (YPAI) Tuanku Kerajaan.

Melihat perkembangan dan kebutuhan masyarakat di segi pendidikan semakin meningkat. Serta banyak anak usia sekolah yaitu tamas SD sederajat yang belum tertampung di SMP dan animo masyarakat untuk menyekolahkan anak di sekolah agama cukup tinggi, serta ketersediaan tenaga pendidik dan fasilitas yang memungkinkan. Maka pada tahun ajaran 1996/1997 dibuka jenjang pendidikan MTs setingkat SMP. Hal ini mendapat dukungan dari MTs Negeri Koto Baru yang diterima sebagai kelas D atau kelas jauh, berlokasi di Ponpes Nurul Izzah Sungai Rumbai dengan jumlah murid tahun perdana kelas 1 MTs berjumlah 19 orang dengan Kepala Sekolah H. Abd Syarif, S.Pd (sampai adanya bantuan Kepala Sekolah PNS dari Pemerintah).

Pada tahun ajaran 1996/1997 juga didirikan taman – taman kanak Alquran (TKA) Nurul Izzah Sungai Rumbai. Berdasarkan beberapa pertimbangan bahwa lokasi pondok pesantren Nurul Izzah pada waktu itu penduduk disekitarnya belum ramai seperti sekarang, maka tempat belajar alquran tersebut dipindahkan ke jalan Puskesmas Sungai Rumbai menempati rumah petak bapak H. Darusman.

Jumlah murid tahun pertama tersebut sebanyak 25 orang. Dengan jumlah guru tiga orang yaitu:

1. Nur Asiah sebagai Kepala Sekolah

2. Mimi Mariani dan

3. Solichah sebagai guru kelas.

Dengan demikian, pondok pesantren Nurul Izzah Sungai Rumbai pada tahun pelajaran 1996/1997 mengelola pendidikan:

1. MTs Nurul Izzah

2. MDA Nurul Izzah

3. TK Alquran Nurul Izzah

2. Periode Perjuangan dan Penyempurnaan 1996 sampai Sekarang

Semenjak tahun 1996, pondok pesantren Nurul Izzah Sungai Rumbai tetap istoqomah melaksanakan pendidikan serta terus berbenah diri untuk menghadapi tantangan pendidikan yang semakin mengglobal, baik di segi mutu pendidikan, sarana dan prasarana pendidikan seperti penambahan gedung belajar, pengadaan tempat ibadah, asrama guru, santri dll.

Pada bulan Agustus tahun 2002, pondok pesantren nurul izzah menerima dua sumbangan / bantuan sekaligus yaitu berupa :

1. Dua ruang kelas baru (RKB) melalui imbal swadaya .

Dari: pemerintah RI. CQ. Proyek peningkat fasilitas dan pemberdayaan SLTP Direktorat SLTP Ditjen Dikdasmen Departemen Pendidikan Nasional di Jakarta

2. Satu rumah ibadah yang diberi nama Mesjid Assa’id Pondok Pesantren Nurul Izzah

Dari: Int. Islamic Relief.org. The Kingdom of Saudi Arabia cabang Indonesia di Jakarta (Sekarang sedang mengalami perluasan dari 12 x 12 menjadi 20 x 20)

Pada tahun 2017, perluasan tanah lokasi Pondok Pesantren Nurul Izzah dari ukuran 40 x 50 wakaf dari bapak Abd. Munaf (alm) menjadi ukuran 9600 . Sumbangan dari bapak H. Rasul Hamidi Dt. Saridano dan bapak Drs. St. Darman Tuanku Kerajaan tersebut juga termasuk tanah pemakaman kaum Nasrani (yang telah dikosongkan/ dipindahkan kuburannya oleh ahli warisnya). Pada bulan Maret 2017 Bapak H. Rasul Hamidi Dt. Saridano kembali menyerahkan tanah pribadi beliau yang berdampingan dengan tanah pondok pesantren Nurul Izzah sehingga luas lokasi tanah saat ini ± 1.5 Hektar.

Pada bulan Maret tahun 2006, Yayasan Pendidikan Agama Islam (YPAI) Tuanku Kerajaan yang sebelumnya baru terdaftar pada tingkat Akta notaris tingkat kabupaten. Pengurus mendaftarkan yayasan kepada menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Jakarta. Sehingga terdaftar pada menteri Hukum dan HAM di Jakarta dengan nama dan no yayasan sebagai berikut:

Nama : “Yayasan Tuanku Kerajaan Pondok Pesantren Nurul Izzah Sungai Rumbai”

Nomor : C. 740 HT. 01.02 TH 2006 tanggal 12 April 2006

Pendaftaran melalui notaries di Sawahlunto/ Sijunjung Bapak Armon Restu Buddy, SH.

Jamal Oktopa, S.Pd.I

★★★★★

KURIKULUM YANG DIPAKAI

Kurikulum Pondok Pesantren Nurul Izzah mengadopsi secara langsung dari kurikulum Pondok Modern Darussalam Gontor yang terletak di Ponorogo. Sebagai lembaga pendidikan yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama, Nurul Izzah telah merancang kurikulum yang tidak hanya fokus pada aspek pendidikan formal tetapi juga mengintegrasikan pendidikan karakter dan moral. Kurikulum ini mencakup mata pelajaran seperti Al-Qur'an, Hadis, Fikih, Akidah, serta Bahasa Arab dan Inggris. Di samping itu, Pondok Pesantren ini juga menekankan pentingnya keterampilan praktis dan kegiatan ekstrakurikuler untuk mendukung pengembangan potensi siswa secara menyeluruh.

PIMPINAN PONDOK PESANTREN NURUL IZZAH

KH. ABD SYARIF, S.Pd & HJ. NUR ASIAH

KEPALA MADRASAH TSANAWIYAH (MTs.S) NURUL IZZAH (Badal Pimpinan)

Ustadz. JAMAL OKTOPA, S.Pd.I

Kepala MA Nurul Izzah

Bapak. ANSUPRIZAL, S.Pd.I